SAFROUL HAMIDAH/32/ASIKNYA BELAJAR SHALAT BERDOA JUZ AMMA HAL 12
Adzan & Iqamah
Pengertian Adzan
Sebelum shalat ada hal-hal yang disunnahkan, seperti mengerjakan "Adzan" dan "Iqamah", atau sebelum shalat sunnah yang bisa dikerjakan dengan berjamaah ada seruan.
Adzan adalah kata-kata seruan yang bertujuan untuk memberitahukan kepada segenap umat Islam bahwa waktu shalat fardhu telah tiba. Sedangkan iqamah adalah seruan untuk memberitahukan atau mengajak kepada segenap jama'ah yang hadir bahwa shalat berjamaah akan dimulai (didirikan)
Hukum Adzan dan Iqamah
Disyariatkan adzan dan iqamah ini berdasarkan nash syariat, diantaranya kisah Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khaththab, sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Zaid yang telah kami jelaskan di depan, dan merupakan ijma' untuk shalat lima waktu,
Imam An Nawawi mengatakan: "Adzan dan iqamah disyariatkan berdasarkan nash-nash syariat dan Ijma'. Dan tidak disyariatkan (adzan dan iqamah ini) pada selain shalat lima waktu, tidak ada perselisihan (dalam masalah ini)"
Ada beberapa permasalahan seputar adzan yang cukup penting diketahui, di antaranya:
1. Disunnahkan beradzan dalam keadaan berdiri.
Ibnu Al Mundzir berkata: "Para ulama yang saya hafal, (mereka) sepakat, bahwa sunnah beradzan dengan berdiri"
2. Disunnahkan beradzan di tempat yang tinggi, agar lebih keras terdengar dalam menyampaikan adzan.
3. Muadzin disunnahkan memalingkan wajahnya ke kanan dan ke kiri pada hayya 'ala ash shalat dan hayya 'ala al falah (hai'alatain),
4. Disunahkan meletakkan kedua jemari di telinga
5. Disunnahkan mengeraskan suara dalam adzan.
Komentar
Posting Komentar